Loading...
![]() |
Abdul Aziz SH |
PALEMBANG, SriwijayaAktual.com - Terkait ditetapkannya sebagai tersangka Irman Gusman melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Sabtu (17/9/2016), secara atomatis telah mencoreng
atau menodai nama baik lembaga Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"Sebagai Ketua, Irman yang di tangkap atas dugaan menerima suap dianggap sudah melakukan perilaku tidak pantas dan merusak nama baik DPD RI yang selama ini belum pernah tertimpa kasus korupsi.
Kita tunggu saja dulu sebagaimana mestinya, yakni di selesaikan melalui proses hukum yang berlaku, sehingga ending diketahui kebenaran dan kepastian hukumnya." Tegasnya Anggota Komite III DPD RI Abdul Aziz SH, Minggu (18/9/2016).
Atas kasus tersebut, Senator asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini, berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPD RI segera mengganti kedudukan Irman Gusman sebagai ketua DPD RI.
Terlebih, kata dia, sebelum peristiwa OTT oleh KPK ini terjadi, bahwa dirinya dan para anggota DPD RI lainnya, sejak Maret 2016 telah mengeluarkan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Irman Gusman."Ujarnya Aziz.
"Sebagai Ketua, Irman yang di tangkap atas dugaan menerima suap dianggap sudah melakukan perilaku tidak pantas dan merusak nama baik DPD RI yang selama ini belum pernah tertimpa kasus korupsi.
Kita tunggu saja dulu sebagaimana mestinya, yakni di selesaikan melalui proses hukum yang berlaku, sehingga ending diketahui kebenaran dan kepastian hukumnya." Tegasnya Anggota Komite III DPD RI Abdul Aziz SH, Minggu (18/9/2016).
Atas kasus tersebut, Senator asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini, berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPD RI segera mengganti kedudukan Irman Gusman sebagai ketua DPD RI.
Terlebih, kata dia, sebelum peristiwa OTT oleh KPK ini terjadi, bahwa dirinya dan para anggota DPD RI lainnya, sejak Maret 2016 telah mengeluarkan mosi tidak percaya pada kepemimpinan Irman Gusman."Ujarnya Aziz.
Lanjutnya Aziz, bahwa Mosi tidak percaya tersebut, juga telah di sampaikan atau dilaporkan ke BK DPD RI. Sebab, cara kepemimpinan Irman dinilai telah melanggar etika dan tidak fokus membangun DPD RI.
"Bahkan tiga minggu yang lalu saya juga sudah meminta BK untuk memberhentikan Irman. Karena telah melanggar etika dan tidak fokus pada kepemimpinannya," Tandasnya Aziz. (*).
Source, Rmolsumsel
loading...