Loading...
![]() |
Yusril Ihza Mahendra (Net) |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com - Yusril Ihza Mahendra menjadi pihak terkait dalam gugatan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap UU Pilkada. Ahok menuding Yusril
mempunyai kepentingan politik dalam bersaksi.
Menanggapi tuduhan itu, Yusril dengan santai menjawab dan membenarkan kepentingan itu.
"Ya semua ada kepentingan politik. Pak Ahok punya kepentingan politik, saya juga punya kepentingan politik," kata Yusril usai menjadi pihak terkait dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
"Tapi yang saya kemukakan dalam sidang ini seluruhnya adalah argumen hukum. Enggak ada argumen politiknya sama sekali," imbuhnya.
Menanggapi tuduhan itu, Yusril dengan santai menjawab dan membenarkan kepentingan itu.
"Ya semua ada kepentingan politik. Pak Ahok punya kepentingan politik, saya juga punya kepentingan politik," kata Yusril usai menjadi pihak terkait dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
"Tapi yang saya kemukakan dalam sidang ini seluruhnya adalah argumen hukum. Enggak ada argumen politiknya sama sekali," imbuhnya.
Yusril kembali mengingatkan, dalam satu proses persidangan seharusnya argumen hukum yang diajukan. Yusril mengatakan melihat sejumlah kepentingan politik Ahok yang diajukan dalam sidang.
"Bahkan argumen politik yang diajukan pak Ahok tidak saya tanggapi karena saya rasa itu tidak relevan. Ini berdekatan dengan pembahasan APBD, itu kan enggak relevan. Di MK seluruh argumentasinya adalah argumentasi hukum," ujar Yusril. (detiknews).
loading...