Loading...
![]() |
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com - Ketua umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, diperiksa
selama hampir sembilan jam oleh polisi pada Senin 22/1//2018). Dia
tiba pukul 14.00 WIB dan baru keluar pukul 22.30 WIB.
Dahnil
diperiksa polisi atas pernyataannya tentang kasus Novel Baswedan, saat
menjadi narasumber dalam sebuah program bincang-bincang di sebuah
stasiun televisi swasta pada 8 Januari 2018. Dia ditanyai 24 pertanyaan
oleh penyidik.
Setelah diperiksa, Dahnil baru tahu maksud pemeriksaan itu. Penyidik,
katanya, menanyakan seputar ungkapannya dalam acara itu yang mengaku
pesimistis polisi dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel
Baswedan. Alasannya, dalam kasus itu diduga ada aktor yang berpengaruh.
"Jadi, pertanyaan ini yang banyak disampaikan, kenapa saya pesimis
dan sebagainya. Di akhir saya sampaikan, polisi terbuka dengan banyak
kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses
penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Berita Terkait: Utarakan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini Dipanggil Polisi!
Ia mengaku sempat menyampaikan
kepada penyidik untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus
Novel saat pemeriksaan. Tim bisa membantu polisi mengungkap kasus itu.
"Saya
yakin, polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus seperti ini secara
teknis. Tetapi, bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan
dengan hal-hal nonteknis; nonteknis itu bisa politik, nonteknis itu bisa
hal-hal yang lain," katanya. [viva]
loading...