loading...
JAKARTA, SriwijayaAktual.com - Praktisi intelijen Fauka Noor Farid
ikut menyoroti beroperasinya kapal kabel atau cable ship milik Tiongkok
di perairan sekitar Batam dan Natuna, Kepulauan Riau, yang terkesan
dibiarikan. Eks personel Tim Mawar ini menyayangkan tidak adanya reaksi
dari Kementerian Perhubungan.
Fauka mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan seharusnya tidak boleh membiarkan kapal kabel asing menggelar kabel optik sistem komunikasi bawah laut di laut RI.
“Ini suatu keanehan. Kita harus waspada dengan giat intelijen asing.
Bisa pula ada operasi kapal kabel SBSS milik RRC yang berbendera Panama
dengan nama Kapal CS Bold Maverick yang beroperasi di perairan Indonesia
sekitar Batam dan laut Natuna," ucap Fauka, Sabtu (23/11/2019).
Padahal, kata direktur eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPI) ini, ada aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia.
Ditegaskan Fauka, Indonesia menganut asas cabotage yang memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai. “Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia,” jelasnya.
Dengan beroperasinya kapal kabel asing berbendera Panama dengan CS Bold
Maverick di lautan Indonesia, kata Fauka, maka akan banyak merugikan
negara Indonesia. Terutama bagi perusahaan nasional.
“Dan dari sisi pertahanan yang kita khawatirkan, justru digunakan untuk kegiatan mata-mata di Laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam,” ucap mantan komandan kelompok khusus Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ini.
Fauka menyatakan buat apa ada asas cabotage bila kapal berbendera
Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri. Semestinya,
kapal kabel berbendera Indonesia-lah yang mendapat prioritas untuk
beroperasi.
Untuk itu, kata Fauka, Kementerian Perhubungan diminta untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing. Begitu juga dari Kementrian Pertahanan.
“Jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia. Kita harus waspada giat intelijen asing,” tandasnya. [jpnn]